Headlines News :
Home » , » KPI Beri Sanksi Atas Tayangan Super Trap Trans TV Episode "Toilet Umum"

KPI Beri Sanksi Atas Tayangan Super Trap Trans TV Episode "Toilet Umum"

Written By Unknown on Selasa, 27 November 2012 | 19.33

Islamedia - Aduan masyarakat yang disampaikan lewat berbagai media, twitter, SMS, email dan telepon ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) terhadap acara Super Trap edisi "Toilet Umum" yang tayang pada 25 November 2012 di Trans TV akhirnya membuahkan hasil.

Hari ini, selasa [28/11/2012] KPI memanggil Trans TV  guna mengklarifikasi tayangan acara yang dianggap kurang etis tersebut.


Dalam pertemuan itu pihak Trans TV  memberikan penjelasan bahwa acara Super Trap episode "Toilet Umum" menggunakan talent dan bersifat rekayasa.


Atas kejadian itu KPI Pusat akhirnya memberikan sanksi administratif  berupa teguran tertulis kepada Trans TV atas tayangan Super Trap tersebut, selain itu KPI Pusat juga menghukum Trans TV untuk menayangkan dan menyiarkan pernyataan permintaan maaf  yang berkaitan dengan aduan dan pelanggaran yang telah terjadi.

Perlu diketahui SuperTrap yang ditayangkan di Trans TV edisi Ahad, 25 November 2012 menuai kontroversi. Pasalnya, dalam tayangan edisi �Toilet Umum� tersebut sejumlah orang dijebak menggunakan toilet umum.

De
ngan konsep menjebak, mereka memasang jebakan pada toilet di mana kamera juga ikut dipasangkan di ruangan toilet tersebut. Kemudian dalam sekejap, toiletnya ke angkat ke udara menggunakan alat hidrolik hingga ditonton semua orang yang lewat di sekitar lokasi. Sementara kru TV terlihat cengengesan dan tertawa-tawa bahagia.


Orang-orang yang dijebak di toilet tersebut terlihat auratnya hingga berusaha menutupinya dan memakai pakaian yang ditanggalkannya.

Ramdhan, seorang pegiat sosial media mengatakan, �Rata-rata para korban malu di muka umum. mereka belum sempat menutup area pribadi mreka. Ini merupakan pelanggaran privasi yang keterlaluan. Dan sepantasnya pihak Trans TV perlu diberi kartu kuning!�

Dalam tayangan tersebut, area pribadi korban SuperTrap disensor, tapi sejumlah orang di sekitar lokasi terlanjur melihat auratnya.

Hal ini merupakan pelanggaran privasi dan sudah selayaknya para penonton yang menyaksikan langsung acara tersebut untuk melaporkan acara yang tidak sopan, tidak beretika, dan tidak mendidik tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).[kpi/im/fimadani]
 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Translate

English French German Spain Russian Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Tim Media Pemuda PUI
Copyright © 2014. PEMUDA PUI - All Rights Reserved