Headlines News :
Home » , , » KH. Ahmad Sanusi Mufasir Sunda

KH. Ahmad Sanusi Mufasir Sunda

Written By Unknown on Rabu, 17 April 2013 | 18.08

Salah satu karya KH Ahmad Sanusi yang banyak dikenal masyarakat Sunda adalah kitab //Raudhah al-‘Irfân fi ma’rifah al-Qur’ân//. Kitab itu bisa disebut sebagai kitab tafsir Sunda.

Tak banyak orang mengenal KH. Ahmad Sanusi sebagai ahli tafsir dari Sunda (Jawa Barat). Orang Sunda memanggilnya Ajengan Sanusi, Ajengan Cantayan, atau Ajengan Genteng. Ulama yang pernah hampir sebelas tahun meniti ilmu di Tanah Suci ini juga dikenal sebagai pendiri Persatuan Umat Islam (PUI).
Sekembalinya ke Tanah Air, saat usia remaja, ia lebih banyak terlibat dalam dunia pendidikan dan menulis 125 buku. Buku karyanya meliputi berbagai bidang agama yang ditulis dalam bahasa Sunda maupun Indonesia. Kelak, sosok ulama Sunda ini dipenuhi aktivitas sosial keagamaan, plus mewariskan karya berharga kebanggaan masyarakat Sunda.

Salah satu karya KH Ahmad Sanusi yang banyak dikenal masyarakat Sunda adalah kitab //Raudhah al-‘Irfân fi ma’rifah al-Qur’ân//. Kitab itu bisa disebut sebagai kitab tafsir Sunda. Ia salah satu dari tiga ulama Sunda yang produktif menelorkan kitab-kitab ajaran Islam. Selain Sanusi ada pula Raden Ma’mun Nawawi ibn Raden Anwar yang menulis berbagai risalah singkat, serta ulama penyair terkenal ‘Abdullah bin Nuh dari Bogor yang banyak menulis tentang ajaran-ajaran sufi.

Martin Van Bruinessen (//Kitab Kuning//, Mizan 1996), sarjana Belanda, menyebut ketiga tokoh itu sebagai penulis karya orisinil dan bukan pen//syarah// (penyempurna) atas kitab-kitab tertentu, sebagaimana umumnya dilakukan para ulama Indonesia abad ke-19. Kitab //Raudhatu al-‘Irfân fi Ma’rifati al-Qur’ân// bisa dikatakan sebagai //starting point// di tengah tradisi tulis baca dunia pesantren yang belum cekatan dalam menelorkan karya tafsir yang utuh.

Banyak pesantren di ranah Parahyangan menggunakan kitab tafsir ini untuk proses belajar mengajar. Begitu pula pengajian kampung di lingkungan masyarakat yang dibimbing para alumni pesantren di Jawa Barat. Dan dengan mudah kita dapat menemukan kitab tafsir ini di toko-toko kitab di pasar-pasar tradisional. Naik cetaknya juga sudah tak terhitung sejak diterbitkan oleh banyak penerbit berbeda tanpa tahun penerbitan pertama.

Kitab ini terdiri dari dua jilid. Jilid pertama berisi tafsir juz 1-15 al-Qur’an, dan jilid keduanya berisi tafsir juz 16-30. Kitab ini memergunakan tulisan Arab dan bacaan Sunda, dilengkapi keterangan di sisi kiri dan kanan setiap lembar halaman sebagai penjelasan tiap-tiap ayat yang telah diterjemahkan.

Model penyuguhan ini, bukan saja membedakan kitab tersebut dari tafsir yang biasa digunakan di pesantren atau masyarakat Sunda umumnya, melainkan untuk memberi pengaruh pada daya serap para peserta pengajian. Tulisan ayat yang langsung dilengkapi terjemahan di bawahnya dengan tulisan miring, sangat membantu pembaca untuk mengingat arti tiap ayat. Terlebih dengan adanya kesimpulan yang tertera pada sisi kiri dan kanan setiap halaman.

Keterangan sisi kiri dan kanan ini juga berisi penjelasan tentang waktu turunnya ayat //(asbâb nuzûl)//, jumlah ayat, serta huruf-hurufnya. Kemudian, disisipi dengan masalah tauhid yang cenderung beraliran Asy’ari dan masalah fikih yang bermadzhab Syafi’i. Banyak pendapat mengatakan, kedua madzhab dalam Islam tersebut memang dianut oleh kebanyakan masyarakat Muslim di Jawa Barat. Dari sini terlihat bagaimana KH Ahmad Sanusi memunyai cara tersendiri dalam menyuguhkan ayat-ayat teologi dan hukum yang erat berkait dengan paham masyarakat umumnya.

Pengertian per kata yang ada dalam tafsir ini tampaknya diilhami oleh //Tafsîr Jalâlain// karya Jalaluddin al-Suyuthi dan Jalaluddin al-Mahalli yang banyak digunakan di lingkungan pesantren di Jawa. Ini terlihat dari awal penafsiran surat al-Fâtihah sampai surat-surat sesudahnya. Model //tafsîr mufradât// (tafsiran kata per kata) yang lekat pada //Tafsîr al-Jalâlain// telah banyak memengaruhi KH Ahmad Sanusi dalam meracik tafsir setiap kata al-Qur’an.

Mungkin ini yang bisa dilakukan dalam menulis tafsir yang memang sengaja dibuat untuk konsumi kebanyakan masyarakat Muslim Sunda yang belum memiliki kesadaran sempurna akan teks Kitab Suci. Pada kenyataanya, pengguna tafsir ini memang terpikat berkat gaya penafsiran tersebut.

Faktor lain yang menyebabkan kitab ini banyak digunakan masyarakat Muslim Sunda, bisa jadi, adalah ketokohan penulisnya. KH Ahmad Sanusi dikenal sebagai pendiri organisasi //al-Ittihadiyyatul Islamiyah// yang bergabung ke dalam Persatuan Ummat Islam (PUI) pada 1952. Ia juga dikenal sebagai salah seorang pengikut tarekat Qadiriyah yang banyak dianut masyarakat prakemerdekaan. Bahkan, para pemuda yang berjuang untuk kemerdekaan, kerap meminta ajaran dan kekebalan kepada Kiai Sanusi berkaitan dengan terjemahan //Manâqib Abdulqâdir Jailânî// yang disusunnya, yang kemudian menjadi pedoman tarekat Qadiriyah.

Meski menggunakan tulisan Arab dengan bacaan Sunda, tapi para peserta pengajian dapat menyerapnya dengan mudah. Padanan kata yang digunakan pun sesuai dengan kosakata keseharian yang tak menyita waktu maupun tenaga untuk menyerap isinya. Begitu pula pengalihistilahan arti yang disesuaikan dengan simbol-simbol makna bahasa Sunda. Seperti mengartikan kata //dzarrah// dengan biji sawi, yang memang diakui dan dikenal sebagai benda yang terkecil dalam tradisi bahasa Sunda.

Kitab Tafsir ini merupakan karya monumental seseorang yang bergelut lama di dunia pesantren. Bacaan atas teks-teks tafsir Arab yang ada di lingkungannya telah menginspirasi KH Ahmad Sanusi untuk membuat sebuah karya yang hingga kini masih layak dijadikan contoh oleh para pengkaji tafsir, khususnya mufasir Sunda.
 
Tahanan kolonial

Ahmad Sanusi lahir di Cantayan, Cikembar, Sukabumi pada 18 September 1889. Putra Haji Abdurahim bin Haji Yasin dan Ibu Epok ini, mula-mula belajar agama kepada ayahnya. Pada 1903 ia //nyantri// ke berbagai pesantren di Sukabumi, Cianjur, Sukaraja, Tasikmalaya, dan Garut. Enam tahun kemudian ia pergi ke Mekkah dan kembali pada 1915.

Di Mekkah, selain berguru kepada para ulama terkenal, ia juga berkenalan dengan pengurus Sarekat Islam (SI). Ketika kembali ke Sukabumi ia menjadi penasihat SI, namun pada 1916 mengundurkan diri. Meski demikian, pemerintah kolonial pernah menangkapnya dengan tuduhan terlibat Peristiwa Sarekat Islam Afdeling B di Cimareme. Karena tidak terbukti, ia pun dilepaskan.

Tahun 1922, ia mendirikan Pesantren Genteng sehingga dikenal sebagai Ajengan Genteng. Kharismanya dianggap menyaingi Patih Sukabumi atau Dalem Jendol. Walau begitu, ia tetap terkenal sangat kritis terhadap perilaku menyimpang para birokrat (priyayi). Soal membayar zakat fitrah dan mendoakan Dalem Sukabumi pada setiap Jumatan, misalnya.

Sikap kritisnya dianggap merugikan pemerintah. Pada 1927, ia ditangkap dan ditahan di Batavia. Meski ditahan, pengaruhnya tetap besar. Ribuan pengikutnya berdatangan ke Batavia membawa berbagai persoalan keagamaan. Meski dalam tahanan, semangat juangnya tak pernah padam. Pada 1931, ia mendirikan //al-Ittihadyatul Islamiyah// (AII). Walau bukan organisasi politik, lembaga ini terus berkembang menjadi organisasi sosial yang paling militan di Priangan.

Pada 1932, KH Ahmad Sanusi dibebaskan dari penjara, namun tetap menjadi tahanan kota. Tahun 1934 ia diizinkan kembali ke Sukabumi, tetapi bukan ke Genteng atau Cantayan. Akhirnya ia mendirikan Pesantren Gunung Puyuh. Sejalan dengan didirikannya //al-Ittihadyatul Islamiyah//, Sanusi menerbitkan majalah //al-Hidayatul Islamiyah//, juga mendirikan sekolah //al-Ittihadyatul Islamiyah School// dengan kurikulum modern.
Setelah 12 tahun dalam status tahanan pemerintah kolonial, ia dibebaskan. Ketika Jepang membekukan semua organisasi, KH Ahmad Sanusi tetap menjalankan //al-Ittihadyatul Islamiyah//. Akhirnya organisasi tersebut berganti nama menjadi Persatuan Ummat Islam Indonesia (PUII).

AII juga memberi pendidikan politik kepada para santrinya. Mereka diberi kebebasan mengikuti diskusi-diskusi politik dari para tokoh pergerakan yang datang ke Sukabumi. Banyak di antaranya buangan politik pada akhir masa penjajahan Belanda. Seperti Ir Soekarno, Mohamad Hatta, Adam Malik, Sutan Syahrir, Dr Tjipto Mangunkusumo, Karim Amarullah, dan lain-lain.

KH Ahmad Sanusi juga aktif mendirikan pasukan sukarela Pembela Tanah Air (PETA) di Bogor dan Sukabumi. Tahun 1944 ia diangkat menjadi anggota BPUPKI bersama KH Abdul Halim. Selanjutnya, pada masa RI, bersama KH Abdul Halim ia diangkat sebagai anggota KNIP dan ikut hijrah ke Yogyakarta setelah Perjanjian Renville.n tata septayuda/berbagai sumber.

sumber: wahda

Share this article :

1 komentar:

  1. Salamualaikum Akhi... Salam hormat, mau bertanya sekalian minta tolong.. Apakah ada yang masih memiliki tafsir ashabulkahfi? jika tidak salah judul kitabnya "Kanjul Rohmah Wallutfi Fi Tafsiri Surotal Kahfi". Tafsirnya tulisan Arab bahasa Sunda, cetakan taunnya sekitar taun 70an atau bahkan lebih tua saya lupa. jika ada mohon kesediaanya menghubungi saya di 082126706849. Mohon bantuannya kepada saudara sekalian orang tua saya sangat kehilangan buku itu. Terimakasih banyak, Wassalamualaikum..

    BalasHapus

Translate

English French German Spain Russian Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Tim Media Pemuda PUI
Copyright © 2014. PEMUDA PUI - All Rights Reserved