Islamedia - Perdana Menteri Bangladesh memutuskan mengesampingkan undang-undang baru Penistaan Agama. Keputusan itu diambil meski terjadi kampanye massal dari kelompok umat Islam yang menuntut hukuman mati bagi blogger yang mereka tuduh menghina Nabi Muhammad.
Sebagai upaya mengubah hukum yang berlaku, Hifajat al Islam pada Senin (8/4) seperti dilaporkan AFP, memaksa penutupan sekolah dan bisnis di penjuru negeri demi melakukan mogok massal.
Sejumlah lporan televisi mengatakan sejumlah orang telah terluka dalam bentrokan antara aktivis pro-pemerintah dan kelompok umat Islam yang menginginkan pelaku penghinaan dihukum berat.
Sang perdana menteri, Sheikh Hasina, yang memimpin pemerintahan sekuler di negara bermayoritas muslim sejak 2009 itu mengatakan undang-undang yang ada saat ini sudah cukup memadai untuk mengadili siapa saja yang dituduh menghina agama.[republika/im]
Sebagai upaya mengubah hukum yang berlaku, Hifajat al Islam pada Senin (8/4) seperti dilaporkan AFP, memaksa penutupan sekolah dan bisnis di penjuru negeri demi melakukan mogok massal.
Sejumlah lporan televisi mengatakan sejumlah orang telah terluka dalam bentrokan antara aktivis pro-pemerintah dan kelompok umat Islam yang menginginkan pelaku penghinaan dihukum berat.
Sang perdana menteri, Sheikh Hasina, yang memimpin pemerintahan sekuler di negara bermayoritas muslim sejak 2009 itu mengatakan undang-undang yang ada saat ini sudah cukup memadai untuk mengadili siapa saja yang dituduh menghina agama.[republika/im]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !