Headlines News :
Home » , » BPIH Turun, Menag Jamin Layanan tak Berubah

BPIH Turun, Menag Jamin Layanan tak Berubah

Written By Unknown on Selasa, 02 April 2013 | 02.23

Islamedia - Menteri Agama Suryadharma Ali menjamin penurunan biaya penyelenggaraan  ibadah haji 2013 yang disepakati DPR RI pada 1 April 2013, tidak akan mengubah kualitas pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia.

"Turunnya biaya penyelenggaraan haji tidak berarti turunnya kualitas pelayanan haji. Ini menjadi perhatian kami. Kualitas tidak boleh turun," kata Suryadharma Ali dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/4).

Menteri Agama mengatakan berdasarkan pembahasan dengan DPR RI, diputuskan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2013 dari rata-rata 3.617 dolar AS pada 2012 menjadi rata-rata 3.527 dolar AS. "Ini turun rata-rata sebesar 90 dolar AS dibandingkan BPIH pada 2012," tuturnya.

Menurut dia biaya rata-rata itu diambil dari BPIH dari 12 embarkasi yang ada dengan berbagai variasi biayanya.
Seperti embarkasi Banda Aceh pada 2013 BPIH yang dikenakan sejumlah 3.253 dolar AS, Medan 3.267 dolar AS, Batam 3.357 dolar AS, Padang 3.329 dolar AS, Palembang 3.381 dolar AS, Jakarta 3.522 dolar AS, Surabaya 3.616 dolar AS dan Lombok 3.582 dolar AS.

Penurunan biaya BPIH 2013 dibandingkan 2012 bervariasi untuk sejumlah daerah, meski secara nasional rata-rata 90 dolar AS.

"Seperti di Jakarta pada 2013 BPIH 3.522 dolar AS dibandingkan 2012 ada penurunan 116 dolar AS. Seperti untuk Surabaya pada 2013 sebesar 3.619 dolar AS dan pada 2012 sebesar 3.738 dolar AS, ada penurunan 119 dolar AS," papar Menteri Agama.

Lebih lanjut Suryadharma Ali mengatakan keputusan DPR RI ini menunjukkan adanya peningkatan subsidi kepada jamaah haji Indonesia.

Subsidi tersebut, kata menag, anggarannya berasal dari setoran awal yang jamaah simpan di Kementerian Agama yang kemudian menghasilkan manfaat atau bunga dalam istilah perbankan konvensional.

"Pada 2010 subsidi yang diberikan sebesar Rp 7,6 juta, pada 2011 sebesar Rp 11 juta atau 19 persen dari total BPIH yang harus dibayar saat itu, pada 2012 sebesar Rp 12,9 juta atau 21 persen dari BPIH yang harus dibayarkan dan pada 2013 subsidi yang diberikan Rp 16,1 juta atau 34 persen dari total BPIH yang harus dibayarkan," ujar Menteri Agama.[ROL/antara]
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Translate

English French German Spain Russian Korean Arabic Chinese Simplified
 
Support : Tim Media Pemuda PUI
Copyright © 2014. PEMUDA PUI - All Rights Reserved