Islamedia - Pemerintah Palestina memutuskan, melarang semua media cetak maupun elektronik Palestina berinteraksi atau bekerja sama dengan media Zionis. Siapapun yang melakukan kerja sama dengan media tersebut akan dianggap sebagai media musuh.
Ir. Ihab Gasin ketua biro penerangan pemerintah Palestina menyebutkan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat dewan cabinet yang menetapkan larangan beroperasinya media zionis di Gaza.
Semua media Palestina dilarang berinteraksi atau bekerja sama dengan media Zionis. Siapapun yang melanggar peraturan ini akan dianggap sebagai media musuh. (asy)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !