Islamedia - Hari kamis [22/11/2012] Muhammad Jibriel Abdul Rahman yang merupakan putra ustadz Abu Jibriel akhirnya menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Setelah 3 tahun 2 bulan 25 hari menjalani masa tahanan atas tuduhan "teroris".
Keluarga dan kolega Jibril turut hadir menyambut dengan penuh suka cita dan haru, diantara yang hadir terlihat beberapa tokoh Islam yaitu Sekjen FUI, KH. Muhammad Al-Khaththath, Kuasa hukum Muhammad Jibriel, Muhammad Hariadi Nasution, SH juga selaku Ketua Badan Pengurus PUSHAMI dan Muhammad Yusuf Sembiring, SH.
�Alhamdulilllah, ana bersyukur kepada Allah yang tidak pernah ingkar janji terhadap hamba-hambaNya,� ujarnya seperti dilansir Islampos.com.
Sekitar tiga tahun lalu, 23 September 2009, pimpinan Arrahmah Media ini ditangkap. �Bak penjahat kelas kakap, tangannya diborgol di belakang badan dan matanya ditutup dengan sangat kencang, hingga berbekas ketika dibuka.� demikian dikutip dari Arrahmah.com.
Jibril hanya menjalani masa tahanan selama kurang lebih 3 tahun. Sebelumnya ia divonis 5 tahun penjara setalah dituduh terlibat jaringan terorisme yang menurutnya tuduhan itu tidak pernah terbukti.[fimadani]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !